Perpustakaan Eka Pustaka
Search Suggestions
Loading...
{{ item.text }}
Search History
{{ tmpObj[key].text }}
Cara Mudah Mengurus Sertifikat Tanah
Deskripsi
Kepemilikan tanah tanpa kepastian hukum yang kuat sering kali menjadi sumber pemicu sengketa, konflik waris, maupun persoalan hukum yang rumit. Memiliki sertifikat tanah yang sah merupakan hal wajib bagi setiap pemilik aset guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Sayangnya, banyak masyarakat yang merasa enggan atau ragu untuk mengurus sertifikat tanah sendiri karena persepsi bahwa birokrasinya rumit, berbelit-belit, dan membutuhkan biaya mahal.
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Kata Pena., 2013
- Deskripsi Fisik
- 118 Halaman ; 15 x 23 cm
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 978-602-17457-8-6
- Klasifikasi
- 343.02
- Edisi
- cetakan pertama
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Kurniawan Ghazali
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar